Ponorogo – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari, Polsek Pulung melaksanakan Patroli Blue Light pada Sabtu malam (29/11/2025) mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (curat, curas, curanmor), mencegah kecelakaan lalu lintas, serta meminimalisir gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Pulung.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Aiptu Junari Harsono bersama Bripka Imron Rifai dengan menyasar sejumlah titik rawan dan objek vital seperti perbankan, pertokoan, pengguna jalan, serta kawasan hutan kayu putih. Rute patroli meliputi Desa Pulung, Sidoharjo, Wotan, Plunturan, hingga Desa Kesugihan.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pengecekan di BRI Unit Pulung untuk mencegah tindak kejahatan terhadap nasabah, khususnya yang menggunakan fasilitas ATM pada malam hari. Selain itu, petugas juga memantau arus lalu lintas di sepanjang Jalan Ponorogo – Pulung guna menekan potensi kecelakaan serta mencegah aksi balap liar.
Di kawasan pasar Pulung, personel turut melakukan pengawasan pertokoan untuk mencegah tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan. Selama kegiatan berlangsung, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Kapolsek Pulung, AKP Rosyid Effendi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli Blue Light akan terus digencarkan sebagai wujud kehadiran polisi dalam menjaga keamanan pada malam hari. “Alhamdulillah seluruh rangkaian patroli berjalan aman dan kondusif, tanpa adanya kejadian menonjol,” terangnya.
0 Response to "POLSEK PULUNG GELAR PATROLI BLUE LIGHT ANTISIPASI 3C DI WILAYAH HUKUM PULUNG"
Posting Komentar