Ponorogo, – Polres Ponorogo melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim bersama Disperindag, Dinas Pertanian, Bulog, dan Kejaksaan melaksanakan pengecekan kualitas dan distribusi beras di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jumat (1/8/2025).
Pengecekan dilakukan di dua lokasi, yakni Penggilingan Padi di Jalan Trunojoyo Pasar Legi, serta Swalayan Bintang di Jalan Letjen Suprapto. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam distribusi dan penjualan beras kepada masyarakat.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya indikasi pengoplosan antara beras premium dan medium.
“Beras yang diperiksa mencakup Cap Sania, Cap Fortune, Cap Mbok Darmi, Cap Apel Merah, dan Cap Hasil Tani. Semuanya dalam kondisi baik, berat kemasan sesuai dengan isi, serta tidak ditemukan pelanggaran kualitas,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas harga dan kualitas bahan pokok di wilayah hukum Polres Ponorogo.
“Kami pastikan pengawasan terus berjalan demi melindungi konsumen dan menekan potensi kecurangan,” pungkas AKBP Andin. (Humas)
0 Response to "Lindungi Konsumen, Polres Ponorogo Bersama Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Kualitas Beras"
Posting Komentar