Ponorogo – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat, Polsek Sambit Polres Ponorogo menggelar kegiatan Patroli Blue Light pada Selasa malam (1/7/2025) mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Patroli dilakukan menyusuri jalur rawan laka dan kriminalitas di Jalan Raya Ponorogo–Trenggalek, dipimpin oleh Aipda Inang Setyawan dan Aipda Roni Sudarmaji, dengan sasaran utama SPBU, perbankan, pertokoan, serta jalur yang berpotensi digunakan untuk balap liar.
Cegah 3C dan Laka Lantas
Melalui patroli ini, personel Polsek Sambit melaksanakan pemantauan arus lalu lintas, mencegah terjadinya balap liar, serta memberikan kehadiran nyata aparat kepolisian di titik-titik rawan kejahatan malam hari. Sejumlah titik disambangi, antara lain SPBU, gerai ATM Bank BRI, dan kompleks pertokoan di wilayah hukum Polsek Sambit.
Patroli juga diselingi dengan dialog humanis bersama masyarakat dan penjaga malam, sebagai upaya menciptakan rasa aman serta meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga lingkungan.
Situasi Aman dan Kondusif
Kapolsek Sambit AKP Baderi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa patroli Blue Light merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).
“Alhamdulillah, hasil patroli menunjukkan situasi wilayah dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Kehadiran personel di lapangan adalah bentuk komitmen kami menjaga keamanan masyarakat, khususnya pada malam hari,” ungkapnya.
(Humas)
0 Response to "Blue Light Patrol Polsek Sambit Jaga Kondusifitas Jalur Ponorogo–Trenggalek"
Posting Komentar