PONOROGO- Menyimpan dendam lama, akhirnya AP (24), warga desa Pulung, Kecamatan Pulung nekat membunuh Ahmad Suyoto (50), yang masih tetangga dekatnya.
Kisah tragis pembunuhan itu bermula saat tersangka AP berpesta minuman keras bersama kawan kawannya di rumahnya menyambut datangnya malam tahun baru 2024. Usai menenggak minuman keras, sekitar pukul 2 dini hari (1/1/2024), pelaku pulang kerumahnya. Namun tiba tiba, pelaku ingat perlakukan korban yang telah menyakiti ibunya.
"Pelaku mengajak korban keluar rumah, dan dipukul dengan besi. Sempat terjadi perkelahian diantara pelaku dan korban,"kata Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo, S.H, S.I.K, M.Si dalam pers rilis Selasa (2/1/2023).
Kapolres AKBP Anton Prasetyo melanjutkan, kemudian pelaku mengambil cor coran untuk alas tiang bendera kemudian dipukulkan ke tubuh korban hingga tewas. "Setelah melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri lewat kebun milik korban. Warga yang mengetahui hal itu segera melaporkan ke Polsek Pulung,"paparnya.
Baru keesokan harinya, lanjut Kapolres AKBP Anton, pelaku menyerahkan diri setelah bertemu keluarganya. "Pelaku spontan melakukan pembunuhan karena merasa sakit hati, karena korban sering menyakiti hati dan mengancam ibunya. Pelaku akan diancam hukuman 15 tahun penjara,"lanjutnya.
Menurut AP, pelaku pembunuhan, ia menyimpan denda, karena korban sering menyakiti dan mengancam ibunya hingga mengalami sakit parah dan dirawat di rumah sakit. "Persoalan tanah yang sudah lama lebih dari 2 tahun, mulai batas tanah hingga tanaman. Dia (korban) sering mencabuti tanaman ibu saja, dan berkata kata tidak baik serta mengancam. Bahkan juga mengancam keponakan saya,"katanya.
Seperti diketahui, Ahmad Suyoto, korban pembunuhan awalnya bekerja menjadi TKI di Malaysia, kemudian melanjutkan kerja di Kalimantan. Korban, pulang ke rumahnya pada tanggal 28 Desember 2023 silam. Dan meninggal dunia setelah dibunuh, pada 1 Januari 2024, pukul 2 dini hari.
Humas
0 Response to "Polres Ponorogo Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis, Terkait Persoalan Tanah"
Posting Komentar